Jokowi Pinta Persoalan Brigjen Endar Tak Menimbulkan Kegaduhan
Jakarta, Dekannews - Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirlidik KPK) menimbulkan polemik. Hal itu lantaran masa tugas Endar di KPK diperpanjang oleh Polri.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pencopotan jenderal bintang satu tersebut tidak menimbulkan kegaduhan.
"Kita harapkan jangan sampai mutasi atau perpindahan itu membuat kegaduhan.
Semuanya ada aturannya kok, dilihat aja di mekanisme, aturannya seperti apa," kata Jokowi di Pasar Johar Baru, Jakarta, Rabu (5/4).
Jokowi Juga meminta institusi yang berkaitan dengan peristiwa ini untuk mematuhi mekanisme yang berlaku di masing-masing institusi.
"Di setiap institusi kita harus tahu ya, di setiap institusi itu ada mekanismenya ada aturan-aturan, SOPnya ada semuanya jadi ikuti itu saja," ujarnya.
Sebelumnya Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas), Selasa (4/4).
Laporan itu buntut dari pencopotan Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Endar mempermasalahkan surat keputusan penghentian yang ditandatangani Sekjen KPK dan surat penghadapan ke instansi Polri yang ditandatangani Firli.
Sebab, sebelum itu ada surat yang dikirim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan perpanjangan penugasan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. RED